PELAKSANAAN TKA SD TAHUN 2026

Pada hari Rabu, tanggal 22 bulan April, tahun 2026 SD Negeri 2 Jangkar melaksanakan kegiatan TKA SD tahun 2026. 

TKA (Tes Kemampuan Akademik) hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sistem pendidikan Indonesia akan sebuah alat ukur capaian pembelajaran yang objektif, terstandar, dan adil bagi seluruh murid. Berlandaskan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025, TKA bukan sekadar ujian biasa, melainkan sebuah instrumen strategis untuk memetakan mutu pendidikan sekaligus membuka peluang yang lebih luas bagi kamu yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. 

Tujuan Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Tes Kemampuan Akademik atau yang lebih dikenal dengan singkatan TKA adalah asesmen berskala nasional yang dirancang secara khusus untuk mengukur pencapaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai kurikulum yang berlaku. Poin krusial yang membedakan TKA dari ujian-ujian sebelumnya adalah sifatnya yang tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan kamu dari satuan pendidikan . Kelulusan tetap sepenuhnya menjadi wewenang sekolah melalui penilaian internal. TKA hadir untuk melengkapi, bukan menggantikan, sistem penilaian yang sudah ada. Pemerintah menanggung seluruh biaya penyelenggaraan TKA, memastikan semua murid memiliki akses yang setara tanpa hambatan finansial.

Tujuan utama pelaksanaan TKA :

  1. TKA menyediakan data capaian akademik yang terstandar sehingga perbandingan prestasi antar murid dari satuan pendidikan yang berbeda dapat dilakukan secara objektif.
  2. Hasil Tes Kemampuan Akademik menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam seleksi ke jenjang pendidikan selanjutnya, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk masuk perguruan tinggi negeri.
  3. TKA berfungsi menyetarakan hasil belajar murid dari jalur pendidikan formal, nonformal, seperti Program Paket, dan informal, memberikan pengakuan yang adil atas capaian mereka.